20. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN PENUTUPAN JALAN)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Foto copy E-KTP

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  1. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon;
  2. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Penutupan Jalan), jika berkas persyaratan tidak
    sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon
    untuk dilengkapi;
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Penutupan Jalan).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Penutupan Jalan).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan