PERSYARATAN PELAYANAN
- Surat Pengantar RT
- Surat Pernyataan belum pernah menikah bermaterai Rp 10000;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan menunjukkan yang asli;
- Foto Copy E- KTP dan menunjukkan yang aslinya.

1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan |
dengan membawa berkas persyaratan; |
2. Petugas menerima dan memeriksa berkas |
persyaratan pemohon; |
3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas |
memproses surat keterangan (belum pernah |
menikah), jika berkas persyaratan tidak sesuai maka |
berkas dikembalikan kepada pemohon; |
4. Pemohon menerima Surat Keterangan (belum |
pernah menikah). |
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
1 Hari
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan ( Belum Pernah Menikah )
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.