Skip to content

Menu
  • Beranda
  • Pemerintah Kota Madiun
    • Kecamatan Kartoharjo
    • Kecamatan Taman
    • Kecamatan Manguharjo
  • Prodeskel PMD
  • PPID
    • Informasi Dikecualikan
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Secara Berkala
  • Tentang
    • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
    • Program dan Kegiatan
    • Data Pegawai
    • Struktur PPID
  • Kontak PPID
  • Sosial Media
    • Facebook Kelurahan Kartoharjo
    • Instagram Kelurahan Kartoharjo
  • FAQ
    • KRITIK DAN SARAN PELAYANAN
  • SIPPN
Menu

3. PELAYANAN LEGALISASI PERNYATAAN AHLI WARIS

Posted on August 8, 2022September 18, 2025 by admin

PERSYARATAN PELAYANAN

1. Surat Pengantar RT/ RW;
2. Surat Pernyataan Ahli Waris yang bermaterai 10000 yang dibuat oleh Pemohon;
3. Fotocopy Akta Kematian legalisir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

4. Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing Ahli Waris yang telah dilegalisir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

5. Fotocopy KTP masing-masing Ahli Waris yang telah dilegalisir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

6. Fotocopy surat nikah Pewaris/ Almarhum/ Almarhumah

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa
persyaratan;
2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
pemohon (mencocokan nama ahli waris dengan
dokumen kependudukan lainnya);
3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan,
maka diadakan sidang klarifikasi waris oleh Lurah,
jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka
ditolak dan berkas dikembalikan oleh petugas;
4. Sidang Klarifikasi Waris wajib dihadiri oleh seluruh
Ahli Waris, 2 orang saksi dan lurah;
5. Jika hasil sidang klarifikasi waris memenuhi
persyaratan maka surat pernyataan ahli waris
dilegalisasi oleh Lurah serta mendapatkan nomor
register dari Kelurahan, jika hasil sidang tidak
memenuhi persyaratan maka Surat Pernyataan Ahli
Waris dikembalikan kepada pemohon;
6. Surat Pernyataan Ahli Waris yang sudah dilegalisasi
disampaikan kepada pemohon.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN Kurang lebih 2 hari ( berkas lengkap dan benar, ahli waris , saksi dan Lurah hadirBIAYA / TARIFGratisPRODUK LAYANAN

Dokumen Pernyataan Ahli waris yang telah dilegalisasi

PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN

  • Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 MadiunTidak langsung melalui media :Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
  • Instagram : —

  • Facebook : Kelurahan Kartoharjo

  • Linkedin : —
  • Telepon : (0351) 458909Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.

Bersih desa Kelurahan Kartoharjo 2019

https://www.youtube.com/watch?v=RjDXBbjAHH0

Sambutan Bersih Desa Lurah Kartoharjo 2019

Bersih Desa Kel. Kartoharjo Ireng Tumpeng

https://www.youtube.com/watch?v=wkah7333f6c

Reog Bersih Desa Kelurahan Kartoharjo 2019

https://www.youtube.com/watch?v=TBFZT40zoX8

CONTOH INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

  • KEGIATAN ILP 3 & 4 BULAN MEI 2026 KELURAHAN KARTOHARJO KECAMATAN KARTOHARJO KOTA MADIUN
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.
  • SK RT KELURAHAN KARTOHARJO 2026
  • KELURAHAN KARTOHARJO MELAKSANAKAN GERAKAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) 3M PLUS
  • PENGUMUMAN …IKUTI KOMPETENSI INOVASI TEKNOLOGI KOTA MADIUN
©2026 | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb