PENYULUHAN / PENERANGAN HUKUM PEMBANGUNAN SARANA /PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OLEH TIM SAMBANG KELURAHAN SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN DI KELURAHAN KARTOHARJO KECAMATAN KARTOHARJO KOTA MADIUN.
Kegiatan Penyuluhan /Penerangan Hukum ini di laksanakan di wilayah Kelurahan Kartoharjo pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 dihadiri oleh Lurah Kartoharjo, Kasi Pembangunan dan Trantib Kelurahan Kartoharjo, Ketua RT ,RW, Pokmas Kelurahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kartoharjo, Perencana Pembangunan, Pelaksana Pembangunan dan Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bapak Dicky AZ SH MM, Asep Maulana, Sulistiyono, Djoko Aris, Saifudin.
Penyuluhan ini dilaksanakan oleh Tim Kejaksaa langsung menuju titik lokasi Pembangunan sarana dan prasaran dan pemberdayaan di RT 13 GG 2Jl. Bali dimana Tim Kejaksaan telah memeriksa Pembangunan yang sudah sesuai perencanaan. Himbauan dari Kejaksaan untuk seluruh pelaksana pembangunan (perencana, pelaksana, RT yang melaksanakan kegiatan, Kelurahan )untuk tetap selalu mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Kegiatan dan himbauan dari pihak Kejaksaan Ini disampaikan juga pada para peserta Rapat kunjungan yang tetap tinggal di ruang rapat Kelurahan Kartoharjo.




