PERSYARATAN PELAYANAN
Data usulan Fisik dan Non Fisik disampaikan melalui RT/RW berisi alamat, volume usulan, biaya,
dokumentasi, foto kondisi lapangan.
SISTEM MEKANISME PROSEDUR
- Masyarakat menyampaikan usulan fisik dan non fisik melalui RT/RW
- RT/RW mengusulkan ke Kantor Kelurahan pada saat Pra-Musrenbang Kelurahan
- Petugas Kelurahan cek lapangan untuk menentukan usulan skala prioritas
- Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dengan peserta LPMK, RT/RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum Anak, Kelompok Informasi Masyarakat beserta penyampaian hasilnya
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
10 Hari kerja
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Hasil musrenbang Kelurahan
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan