PENGARAHAN BAPAK LURAH KARTOHARJO DALAM PERTEMUAN RUTIN RT,RW,LINMAS DI LINGKUNGAN KARTOHARJO 7 APRIL 2017 ” BAHWA KETUA RT LINMAS & TIGA PILAR HARUS BERPERAN AKTIF DI GARDA DEPAN DALAM HAL KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH MASING MASING RT PADA KHUSUSNYA DAN DIWILAYAH KELURAHAN PADA UMUMNYA AGAR WARGA MERASA NYAMAN DAN AMAN BERADA DI WILAYAH KELURAHAN KARTOHARJO KOTA MADIUN”
PERTEMUAN RT RW DAN LINMAS 7 APRIL 2017
PERAN SERTA KASI PEMERINTAHAN DAN KASI TRANTIB DALAM ACARA PENGUATAN KELEMBAGAAN DI KECAMATAN KARTOHARJO, KAMIS 30 MARET 2017 . SELURUH LEMBAGA YANG ADA DI KELURAHAN DIHARUSKAN SEJALAN DENGAN ATURAN ATURAN YANG ADA DAN YANG SUDAH TERCANTUM DALAM PERDA,PERWAL YANG ADA.
PEMBAHASAN MMD AKHIR MARET
ACARA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA DIISI OLEH BABINSA KARTOHARJO
YANG MEMBERI PENGARAHAN UNTUK TIDAK BERTINDAK SENDIRI DALAM MENGHADAPI ORANG-ORANG BERINDIKASI MEMBAHAYAKAN WARGA DAN DISARANKAN UNTUK MELAPORKAN PIHAK BERWAJIB ATAUPUN TIGA PILAR YANG ADA DI WILAYAH KELURAHAN KARTOHARJO
ACARA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA DIISI OLEH PETUGAS KESEHATAN DARI PUSKESMAS ORO-ORO OMBO
PERAN SERTA WARGA DALAM PERSIAPAN LOMBA BKR KELURAHAN KARTOHARJO
PERAN SERTA IBU IBU PKK DALAM PERSIAPAN LOMBA BKR KELURAHAN KARTOHARJO
PERSIAPAN LOMBA BKR KELURAHAN KARTOHARJO