Menindaklanjuti laporan dari istri Bapak H warga Jl perintis GG 5 RT 05 terkait dengan perselisihan yang membuat tidak nyaman terhadap diri Nya. Rabu 1 Oktober 2025 Sekitar Pukul 14.00 WIB Kasi Trantib Kelurahan Kartoharjo lakukan mediasi bersama antara Bapak H , Satpol-PP dan ketua RT 05 untuk tidak terjadi KDRT dan selanjutnya yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan bersedia mengalah, Dengan demikian satu pengaduan masyarakat terselesaikan bersama. Kota Madiun Mendunia Rabu,1 Oktober 2025
