Kegiatan tera ulang alat timbang ini dilaksanakan pada hari Senin 22 September 2025 bertempat di kelurahan Kartoharjo sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bersama Dinas perdagangan Kota Madiun yang dipimpin oleh Ibu Ela Yuliana bersama 6 petugas lainnya Dinas Perdagangan Kota Madiun lakukan jemput bola dengan mendatangi warga masyarakat pedagang wilayah jalan Halmahera yang memiliki alat timbang.
Petugas menyampaikan dengan kegiatan tera ulang alat Tlmbang /UTTP ini bertujuan memastikan bahwa timbangan yang di pakai masyarakat sesuai ukuran dan aturan sehingga hak konsumen mendapatkan ukuran berat barang yang di beli ataupun yang di jual sesuai ukuran aturan dan undang undang yang berlaku.
Selain UTTP untuk perdagangan Petugas juga melakukan tera ulang UTTP yang dipakai untuk penimbangan berat badan di ILP ILP wilayah Kelurahan Kartoharjo ,kegiatan ini tidak lepas dari kerjasama antar Dinas terkait yaitu Permintaan Dinas Kesehatan dan KB terkait kesesuaian alat timbang balita yang kurang sesuai dan dapat berpengaruh dengan Berat Badan Balita stunting
Untuk pelayanan Hari ini di tunggu sampai jam 12.00 WIB di Kelurahan Kartoharjo.




