RAPAT KOORDINASI LINGKUNGAN

Rakor tindak lanjut pengaduan warga terhadap pencemaran saluran air dari limbah RM Parmato Bundo dilaksanakan di Ruang Rapat Lingkungan Hidup yang di ikuti Lurah Kartoharjo, perwakilan pemilik RM Permato Bundo, Bhabinsa Kartoharjo, Bhabinkamtibmas Kartoharjo Trantib Kecamatan dan Kelurahan Kartoharjo, masyarakat pengadu, Ketua RT 06 Kelurahan Kartoharjo yang di wakili bidang ketertiban serta di fasilitasi pihak Lingkungan Hidup Kota Madiun. Hasil dari Rapat tersebut Pihak RM PB bersedia memperbaiki sistem pembuangan air kotoran resto agar tidak mencemari lingkungan.