Menu Tutup

16. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT PERNYATAAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN)

PERSYARATAN PELAYANAN

1. Surat Pengantar RT/ RW;
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy E-KTP

4. Formulir dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro;

5. Fotocopy SPPT PBB dan Pelunasannya;

6. Fotocopy Surat Keterangan Kepemilikan tanah yang sah/ sertifikat tanah/ Akta jual beli;

7. Persetujuan Lingkungan (format berasal dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro);

8. Surat Pendirian Usaha (untuk usaha);

9. Surat Pernyataan Pemohon.

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon/Pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon, jika lengkap ditindak lanjuti, jika tidak lengkap maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi;
  3. Petugas akan melaksanakan cek lapangan/ konfirmasi kebenaran persetujuan lingkungan dan memproses;
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan (Persyaratan Pengajuan surat Pernyataan Persetujuan Lingkungan )

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

2 hari kerja

BIAYA / TARIF

Gratis

PRODUK LAYANAN

Surat Keterangan (Persyaratan Pengajuan surat Pernyataan Persetujuan Lingkungan )

PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN

  • Instagram : —
  • Facebook : Kelurahan Kartoharjo
  • Linkedin : —
  • Telepon : (0351) 458909
  • Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.