Menu Tutup

28. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (TEMPAT TINGGAL)

PERSYARATAN PELAYANAN

  • 1. Surat Pengantar RT;
  • 2. Foto copy Kartu Keluarga
  • 3. Foto copy E_KTP Pemohon;

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan;
  3. Petugas memproses Surat Keterangan , jika belum lengkap maka berkas persyaratan dikembalikan untuk dilengkapi;
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan (Tempat Tinggal).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

30 menit

BIAYA / TARIF

Gratis

PRODUK LAYANAN

Surat Keterangan ( Tempat Tinggal)

PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN

  • Instagram : —
  • Facebook : Kelurahan Kartoharjo
  • Linkedin : —
  • Telepon : (0351) 458909
  • Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.