PERSYARATAN PELAYANAN
- Surat Pengantar RT;
- Fotocopy KK dan KTP Pemohon;
- Fotokopy E-KTP;
PROSEDUR PELAYANAN
SISTEM MEKANISME PROSEDUR
- Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa
persyaratan; - Petugas menerima dan memeriksa berkas
pemohon; - Jika berkas permohon memenuhi persyaratan,
maka diproses Surat Keterangan (Pengajuan surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK), jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada pemoohon untuk dilengkapi; - Pemohon menerima surat Keterangan ( Pengajuan surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK) )
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Kurang lebih 30 menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ SKCK)
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
- Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
- Tidak langsung melalui media :
- Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com
- Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
- Instagram : —
- Facebook : Kelurahan Kartoharjo
- Linkedin : —
- Telepon : (0351) 458909
- Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.