Menu Tutup

19. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN KERAMAIAN)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Foto copy E-KTP.

PROSEDUR PELAYANAN

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Keramaian), jika berkas persyaratan tidak sesuai
    maka berkas dikembalikan kepada pemohon untuk
    dilengkapi;
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Keramaian).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Keramaian).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan