Menu Tutup

18. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IJIN USAHA)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Formulir dari DPMPTSPKUM.
  4. Formulir pendirian Perusahaan PT,CV, KOPERASI dan Firma
  5. Foto copy surat Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum ( PT, CV dan KOPERASI)
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( E-KTP) Pemilik / Direktur / Pejabat;
  7. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  8. Surat Izin Tempat Usaha ( SITU/ AMDAL)

PROSEDUR PELAYANAN

  1. Pemohon / Pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Usaha), jika berkas persyaratan tidak sesuai
    maka berkas dikembalikan kepada pemohon/ Pihak yang diberi kuasa untuk
    dilengkapi;
  4. Pemohon/pihak yang diberi kuasa menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Usaha).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan