PERSYARATAN PELAYANAN
- Surat Pengantar RT;
- Fotocopy KK;
- Formulir dari DPMPTSPKUM.
- Formulir pendirian Perusahaan PT,CV, KOPERASI dan Firma
- Foto copy surat Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum ( PT, CV dan KOPERASI)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( E-KTP) Pemilik / Direktur / Pejabat;
- Fotocopy NPWP Perusahaan;
- Surat Izin Tempat Usaha ( SITU/ AMDAL)
PROSEDUR PELAYANAN
- Pemohon / Pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan
dengan membawa berkas persyaratan; - Petugas menerima dan memeriksa berkas
persyaratan pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa; - Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
Usaha), jika berkas persyaratan tidak sesuai
maka berkas dikembalikan kepada pemohon/ Pihak yang diberi kuasa untuk
dilengkapi; - Pemohon/pihak yang diberi kuasa menerima Surat Keterangan (Pengajuan
Izin Usaha).
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan