24. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PERSYARATAN PENDAFTARAN TNI/POLRI)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK dan KTP Pemohon;
  3. Fotokopy E-KTP;

PROSEDUR PELAYANAN

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa
    persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    pemohon;
  3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan,
    maka diproses Surat Keterangan (Pengajuan surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK), jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada pemoohon untuk dilengkapi;
  4. Pemohon menerima surat Keterangan ( Pengajuan surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK) )

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Kurang lebih 30 menit

BIAYA / TARIF

Gratis

PRODUK LAYANAN

Surat Keterangan (Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ SKCK)

PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN

  • Instagram : —
  • Facebook : Kelurahan Kartoharjo
  • Linkedin : —
  • Telepon : (0351) 458909
  • Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
24. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PERSYARATAN PENDAFTARAN TNI/POLRI) Read More

23. PELAYANAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PADA MASYARAKAT

PERSYARATAN PELAYANAN

Surat Pemberitahuan dari pemberi bantuan

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemberi bantuan mengirim surat pemberitahuan;
  1. Petugas melakukan pemantauan pada saat
    kegiatan.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
1 Hari kerja
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Pemantauan dari Petugas Kelurahan
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

23. PELAYANAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PADA MASYARAKAT Read More

22. PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

PERSYARATAN PELAYANAN

Datang Langsung/ Melalui Telepon/ Media Sosial
wajib menyampaikan Identitas diri (E-KTP/ KK/
Nomor yang dapat dihubungi)

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

1.Datang langsung : menemui petugas, mengisi
buku tamu, menyampaikan pengaduan/kejadian
dan mendapatkan tindaklanjut
pengaduan/kejadian;

2. Melalui Telepon/ Media Sosial : menghubungi
petugas, memberikan identitas, menyampaikan
pengaduan/kejadian, mendapatkan tindaklanjut
pengaduan/kejadian

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit untuk Tindak Lanjut Kejadian

3 hari untuk tindak lanjut Pengaduan
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

22. PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT Read More

21. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN/SKCK)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy E-KTP

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Surat Keterangan ( Pengajuan Surat Keterangan Catatan kepolisian / SKCK), jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  4. Pemohon menerima surat keterangan ( Pengajuan Surat Keterangan Catatan kepolisian / SKCK)

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan ( Pengajuan Surat Keterangan Catatan kepolisian / SKCK) PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

21. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN/SKCK) Read More

20. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN PENUTUPAN JALAN)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Foto copy E-KTP

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  1. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon;
  2. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Penutupan Jalan), jika berkas persyaratan tidak
    sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon
    untuk dilengkapi;
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Penutupan Jalan).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Penutupan Jalan).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

20. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN PENUTUPAN JALAN) Read More

19. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN KERAMAIAN)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Foto copy E-KTP.

PROSEDUR PELAYANAN

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Keramaian), jika berkas persyaratan tidak sesuai
    maka berkas dikembalikan kepada pemohon untuk
    dilengkapi;
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Keramaian).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Keramaian).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

19. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IZIN KERAMAIAN) Read More

18. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IJIN USAHA)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Formulir dari DPMPTSPKUM.
  4. Formulir pendirian Perusahaan PT,CV, KOPERASI dan Firma
  5. Foto copy surat Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum ( PT, CV dan KOPERASI)
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( E-KTP) Pemilik / Direktur / Pejabat;
  7. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  8. Surat Izin Tempat Usaha ( SITU/ AMDAL)

PROSEDUR PELAYANAN

  1. Pemohon / Pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin
    Usaha), jika berkas persyaratan tidak sesuai
    maka berkas dikembalikan kepada pemohon/ Pihak yang diberi kuasa untuk
    dilengkapi;
  4. Pemohon/pihak yang diberi kuasa menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Izin Usaha).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

18. PELAYANAN SURAT KETERANGAN (PENGAJUAN IJIN USAHA) Read More

17. PELAYANAN SURAT KETERANGAN ( PERSYARATAN PENGAJUAN ANALISA DAMPAK LALU LINTAS)

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Pengantar RT;
  2. Fotocopy KK;
  3. Foto copy E-KTP.
  4. Foto copy SPPT PBB dan Pelunasannya.
  5. Foto copy Akta Pendirian Usaha/ Badan Usaha;
  6. Foto copy Surat Keterangan kepemilikan tanah yang sah/ sertifikat Tanah/ Akta Jual beli.

PROSEDUR PELAYANAN

  1. Pemohon/ pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan
    dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas
    persyaratan pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa;
  3. Petugas melaksanakan cek Lapangan;
  4. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas
    memproses Surat Keterangan (Pengajuan Analisa Dampak Lalu Lintas), jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa untuk
    dilengkapi;
  5. Pemohon/ Pihak yang diberi Kuasa menerima Surat Keterangan (Pengajuan
    Analisa dampak Lalu Lintas).

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
1-2 hari Kerja
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan ( Persyaratan Pengajuan Analisa dampak Lalu Lintas).
PENANGANAN PENGADUAN , SARAN DAN MASUKAN
Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Kartoharjo Jl. Sulawesi No 16 Madiun
Tidak langsung melalui media :
Email : kelurahankartoharjo007@gmail.com 
Website: www.kelurahan-kartoharjo.madiunkota.go.id
Instagram : —
Facebook : Kelurahan Kartoharjo
Linkedin : —
Telepon : (0351) 458909
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

17. PELAYANAN SURAT KETERANGAN ( PERSYARATAN PENGAJUAN ANALISA DAMPAK LALU LINTAS) Read More